Home Who We Are What We Do Contact US
Santunan Yatim Dan Yatim Piatu

24

DEC
24 Dec 2021

Santunan Yatim Dan Yatim Piatu

View More

Bantuan 500 Paket Sembako Untuk Wilayah Bojongsari dan Sawangan

25

NOV
25 Nov 2021

Bantuan 500 Paket Sembako Untuk Wilayah Bojongsari dan Sawangan

View More

Santunan Yatim Piatu Dan Dhuafa

14

NOV
14 Nov 2021

Santunan Yatim Piatu Dan Dhuafa

View More

Santunan Yatim Dan Yatim Piatu Serta Dhuafa Sawangan

13

NOV
13 Nov 2021

Santunan Yatim Dan Yatim Piatu Serta Dhuafa Sawangan

View More

Santunan Yatim Dan Yatim Piatu

09

OCT
09 Oct 2021

Santunan Yatim Dan Yatim Piatu

View More

NHM Peduli - Haji Robert Dukung Bedah Rumah Penduduk di Lingkar Tambang

01

AUG
01 Aug 2021

NHM Peduli - Haji Robert Dukung Bedah Rumah Penduduk di Lingkar Tambang

View More

  • ‹
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • ›
Syarat & Ketentuan
  1. 1. Calon penerima harus datang ke Yayasan Al-Qohhar/ hubungi kami melalui surel (admin@alqohhar.org) untuk diberikan formulir
  2.  
  3. 2. Yatim / Yatim Piatu harus memberikan surat keterangan kematian orang tua
  4.  
  5. 3. Yatim / Yatim Piatu harus memberikan Kartu Keluarga
  6.  
  7. 4. Yatim / Yatim piatu harus menyertakan informasi mengenai wali, alamat tinggal, dan dengan siapa mereka tinggal.
  8.  
  9. 5. Cantumkan foto dan jika ada koordinator, harus menyertakan koordinator wilayah masing masing
  10.  
  11. 6. Usia maksimal yatim / yatim piatu yaitu kelas 3 SMP/15thn
  12.  
  13. 7. Tim dari Al-Qohhar akan melakukan pengecekan dan verifikasi.

1. Harus berusia di atas 55 tahun

2. Tidak memiliki penghasilan tetap

3. Tidak mampu mencukupi kehidupan sehari-hari

4. Tidak memiliki suami (janda)

5. Mengisi formulir yang diberikan dan melampirkan Kartu Keluarga beserta Kartu Tanda Penduduk

6. Selanjutnya tim dari Yayasan Al-Qohhar akan melakukan seleksi untuk keterangan lebih kanjut.

1. Harus berusia di atas 70 tahun

2. Sulit Untuk Beraktivitas (biasanya hanya terbaring di atas kasur)

3. Memiliki penyakit berat (lumpuh)

4. Tidak memiliki suami (janda)

5. Lebih diutamakan bagi yang ernah menjadi bagian Dari Al-Qohhar (jama'ah pengajian)

6. Harus mengisi formulir serta melampirkan Kartu Keluarga serta Kartu Tanda Penduduk yang diberikan oleh wali

7. Selanjutnya tim dari Yayasan Al-Qohhar akan melakukan seleksi untuk keterangan lebih kanjut.

Kunjungi Kami!

Ingin ikut membantu? Isi data dirimu di bawah ini!

dan kami akan segera menghubungimu!

lihat syarat dan ketentuan