Home Who We Are What We Do Contact US
PT NHM beserta Yayasan Al-Qohhar kembali menyantuni puluhan anak Yatim & Yatim Piatu di kota tobelo Halmahera Utara.

05

NOV
05 Nov 2020

PT NHM beserta Yayasan Al-Qohhar kembali menyantuni puluhan anak Yatim & Yatim Piatu di kota tobelo Halmahera Utara.

View More

  • ‹
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • ›
Syarat & Ketentuan
  1. 1. Calon penerima harus datang ke Yayasan Al-Qohhar/ hubungi kami melalui surel (admin@alqohhar.org) untuk diberikan formulir
  2.  
  3. 2. Yatim / Yatim Piatu harus memberikan surat keterangan kematian orang tua
  4.  
  5. 3. Yatim / Yatim Piatu harus memberikan Kartu Keluarga
  6.  
  7. 4. Yatim / Yatim piatu harus menyertakan informasi mengenai wali, alamat tinggal, dan dengan siapa mereka tinggal.
  8.  
  9. 5. Cantumkan foto dan jika ada koordinator, harus menyertakan koordinator wilayah masing masing
  10.  
  11. 6. Usia maksimal yatim / yatim piatu yaitu kelas 3 SMP/15thn
  12.  
  13. 7. Tim dari Al-Qohhar akan melakukan pengecekan dan verifikasi.

1. Harus berusia di atas 55 tahun

2. Tidak memiliki penghasilan tetap

3. Tidak mampu mencukupi kehidupan sehari-hari

4. Tidak memiliki suami (janda)

5. Mengisi formulir yang diberikan dan melampirkan Kartu Keluarga beserta Kartu Tanda Penduduk

6. Selanjutnya tim dari Yayasan Al-Qohhar akan melakukan seleksi untuk keterangan lebih kanjut.

1. Harus berusia di atas 70 tahun

2. Sulit Untuk Beraktivitas (biasanya hanya terbaring di atas kasur)

3. Memiliki penyakit berat (lumpuh)

4. Tidak memiliki suami (janda)

5. Lebih diutamakan bagi yang ernah menjadi bagian Dari Al-Qohhar (jama'ah pengajian)

6. Harus mengisi formulir serta melampirkan Kartu Keluarga serta Kartu Tanda Penduduk yang diberikan oleh wali

7. Selanjutnya tim dari Yayasan Al-Qohhar akan melakukan seleksi untuk keterangan lebih kanjut.

Kunjungi Kami!

Ingin ikut membantu? Isi data dirimu di bawah ini!

dan kami akan segera menghubungimu!

lihat syarat dan ketentuan