- 1. Calon penerima harus datang ke Yayasan Al-Qohhar/ hubungi kami melalui surel (admin@alqohhar.org) untuk diberikan formulir
-
- 2. Yatim / Yatim Piatu harus memberikan surat keterangan kematian orang tua
-
- 3. Yatim / Yatim Piatu harus memberikan Kartu Keluarga
-
- 4. Yatim / Yatim piatu harus menyertakan informasi mengenai wali, alamat tinggal, dan dengan siapa mereka tinggal.
-
- 5. Cantumkan foto dan jika ada koordinator, harus menyertakan koordinator wilayah masing masing
-
- 6. Usia maksimal yatim / yatim piatu yaitu kelas 3 SMP/15thn
-
- 7. Tim dari Al-Qohhar akan melakukan pengecekan dan verifikasi.
1. Harus berusia di atas 55 tahun
2. Tidak memiliki penghasilan tetap
3. Tidak mampu mencukupi kehidupan sehari-hari
4. Tidak memiliki suami (janda)
5. Mengisi formulir yang diberikan dan melampirkan Kartu Keluarga beserta Kartu Tanda Penduduk
6. Selanjutnya tim dari Yayasan Al-Qohhar akan melakukan seleksi untuk keterangan lebih kanjut.
1. Harus berusia di atas 70 tahun
2. Sulit Untuk Beraktivitas (biasanya hanya terbaring di atas kasur)
3. Memiliki penyakit berat (lumpuh)
4. Tidak memiliki suami (janda)
5. Lebih diutamakan bagi yang ernah menjadi bagian Dari Al-Qohhar (jama'ah pengajian)
6. Harus mengisi formulir serta melampirkan Kartu Keluarga serta Kartu Tanda Penduduk yang diberikan oleh wali
7. Selanjutnya tim dari Yayasan Al-Qohhar akan melakukan seleksi untuk keterangan lebih kanjut.